JAKARTA- Terdakwa kasus pencucian dana nasabah Citibank, Malinda Dee, hari ini menjalani sidang di lokasi penyimpanan barang bukti.
"Tempatnya di Rupbasan (Rumah penyimpanan benda sitaan negara), Cilincing," ujar pengacara Malinda Dee, Batara Simbolon, Senin (6/2/2012).
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Batara menjelaskan, agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan beberapa barang bukti. Barang bukti yang telah disita yaitu dua mobil Ferrari, satu Mercy, satu Hammer, dan satu Toyota Fortuner.
"Hakim kan harus melihat barang buktinya ada atau nggak," kata Batara.
Setelah melakukan pemeriksaan barang bukti, lanjut Batara, sidang akan dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi ade charge atau saksi meringankan. Namun, Batara belum mengetahui siapa saksi yang akan dihadirkan hari ini.
"Kalau saksi tidak hadir akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa," imbuhnya. detikcom