Esposin, SUKOHARJO–Pasangan bakal calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup) Sukoharjo untuk Pilkada 2024, Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo mendapat dukungan penuh Partai Nasdem.
Pasangan Etik-Sapto menerima surat keputusan (SK) B1 KWK dari Partai Nasdem sebagai syarat administrasi pendaftaran bakal cabup-cawabup pada 27 Agustus. Penyerahan SK B1 KWK Partai Nasdem dilakukan di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/8/2024) malam.
Surat keputusan itu diserahkan oleh Dewan Pertimbangan DPP Partai Nasdem Muhammad Prasetyo. Turut mendampingi struktural DPW Partai Nasdem Jawa Tengah dan struktural DPD Partai Nasdem Sukoharjo.
Ketua DPD Partai Nasdem Sukoharjo, Purwanto mengatakan penyerahan SK B1 KWK bagian dari mekanisme partai dalam memberikan dukungan kepada bakal pasangan calon kepala daerah.
Sebelumnya, Partai Nasdem telah memberikan rekomendasi kepada pasangan Etik-Sapto di Gedung Nasdem Tower di Jakarta pada Senin (5/8/2024).
"Jadi setelah penyerahan rekomendasi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK B1 KWK. Surat ini merupakan wujud dukungan yang digunakan pasangan Etik-Sapto," kata dia, Kamis (15/8/2024).
Pria yang akrab disapa Jack ini mengatakan SK B1 KWK menjadi tiket emas bakal calon kepala daerah saat mendaftar sebagai bakal cabup-cawabup di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo.
Dengan penyerahan SK B1 KWK, kader dan simpatisan Partai Nasdem di Sukoharjo mendukung penuh pasangan Etik-Sapto dalam kontestasi politik lima tahunan.
Meski hanya meraih satu kursi di parlemen saat Pemilu 2024, suara Partai Nasdem berpengaruh dalam pesta demokrasi terbesar di Kabupaten Jamu.
“Partai sudah memberi instruksi untuk mendukung pasangan Etik-Sapto dalam Pilkada Sukoharjo. Tentu, kader dan simpatisan di tataran level bawah siap bergerak menghadapi pilkada,” papar dia.
Sejauh ini, pasangan Etik-Sapto telah mengantongi tiga rekomendasi partai untuk memantapkan langkah menuju Pilkada Sukoharjo 2024. Sebelumnya, pasangan Etik-Sapto telah menerima rekomendasi dari Partai Gerindra dan PKB.
Tiga partai yang telah memberikan rekomendasi kepada pasangan Etik-Sapto memiliki 10 kursi legislatif. Perinciannya, Partai Gerindra meraih enam kursi, PKB meraih tiga kursi, dan Partai Nasdem meraih satu kursi.
Total jumlah kursi tiga parpol itu telah memenuhi syarat parpol atau gabungan parpol bisa mengusung pasangan calon dalam pilkada, yakni minimal sembilan kursi di parlemen.