by Ichwan Prasetyo - Espos.id News - Rabu, 1 Juni 2022 - 14:15 WIB
Esposin, SOLO – Mahkamah Konstitusi menolak enam gugatan uji materi Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang diajukan oleh sejumlah kalangan. Putusan penolakan enam gugatan itu dibacakan majelis hakim Mahkamah Konstitusi pada Selasa (31/5/2022).