Jakarta--Sejak tahun 2009, banyak peristiwa yang mengungkap sisi gelap hukum di Indonesia. Mata masyarakat pun kini terbuka bahwa mafia peradilan itu ada. Mafia peradilan melibatkan para penegak hukum.
"Mafia peradilan itu melibatkan para penegak hukum mulai dari pengacara, Kejaksaan, Kepolisian, dan pengadilan. Sekarang itu banyak dikenal markus yang memiliki hubungan dengan para pejabat di instansi penegakan hukum," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Hal ini disampaikan dia saat memberi sambutan dalam seminar bertajuk "Mengajarkan hukum yang berkeadilan" di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/12).
Menurut dia, dulu orang nilai mafia peradilan hanya rumor. Sekarang masyarakat sudah dapat menyimpulkan sendiri ketika Mahkamah Konstitusi (MK) membuka rekaman yang nyata-nyata merupakan cara dari sebuah mafia peradilan.
"Dari situ, kesimpulan bisa didapat bahwa mafia peradilan itu ada," ujar dia.
dtc/isw