Harianjogja.com, SLEMAN- Eko Agus Nugroho, 26, warga Dusun Jati RT06/RW Wonokromo, Pleret, Bantul, pelaku pembunuhan terhadap almarhumah Feby Kurnia, panik karena masa kontrak kerjanya habis dan tidak diperpanjang.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Eko merupakan petugas kebersihan dari perusahaan rekanan UGM atau pekerja outsourcing.
Dekan Fakultas MIPA UGM, Pekik Nurwantoro, mengungkapkan pelaku adalah pekerja outsourcing di UGM. Pada hari Sabtu (30/5/2016) tersangka diberhentikan karena habis kontrak habis dan tidak diperpanjang.
Diduga karena panik akan kehilangan penghasilan itulah yang membuat pelaku nekat mengambil harta benda Feby Kurnia dan membunuhnya.
Menurut Pekik, kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya terkait sistem kerja. Saat ditanya apakah perusahaan rekanan penyedia tenaga kerja outsourcing itu akan diputus kontrak, ia mengaku masih akan mengevaluasi.
Peristiwa ini juga membuka informasi publik bahwa institusi penyelenggara pendidikan terbesar di negeri ini masih menggunakan tenaga outsourcing. "Masalah itu [penggunaan tenaga outsourcing] juga akan kami evaluasi," katanya.
Ia memastikan, tersangka diberhentikan dari pekerjaannya karena masa kontrak habis, bukan karena diketahui membunuh.