Mahasiswa UII meninggal setelah mengikuti diksar mapala.
Esposin, SOLO - Polres Karanganyar pada Senin (30/1/2017) akan memeriksa belasan panitia kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) The Great Camping (TGC) XXXVII Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Islam Indonesia (Mapala Unisi/UII).
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terkait meninggalnya tiga mahasiswa UII seusai mengikuti Diksar Mapala Unisi. Saksi tersebut dari mahasiswa peserta Diksar Mapala serta keluarga korban meninggal dunia.
“Kami akan melanjutkan pemeriksaan dari pihak panitia Diksar Mapala UII. Dari UII meminta polisi agar polisi mengirim surat resmi pemanggilan sebagai saksi,” ujar Ade saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Kamis (25/1/2017).
Kapolres mengatakan pemeriksaan semua panitia Diksar akan dilakukan di Mapolres Karanganyar pekan depan. Polisi juga menemukan surat pernyataan bermaterai Rp6.000 dari 37 peserta Diksar Mapala UII di Tlogodringo, Desa Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar.
“Surat pernyataan bermaterai dari peserta Diksar tidak akan menghilangkan unsur pidana dalam kasus ini. Kami akan tetap memproses kasus ini ke jalur hukum,” kata dia.
Ade mengaku juga meminta bantuan dari ahli hukum pidana dari Universitas Surakarta (Unsa) terkait surat pernyataan bermaterai itu. Surat pernyataan tersebut juga dijadikan dasar polisi sebagai barang bukti.