Esposin, SOLO - Wakapolda Jateng Brigjen Pol Firli memastikan pekan ini akan ada penetapan tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan dalam kegiatan Pendidikan Dasar (diksar) The Great Camping (TGC) XXXVII Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Islam Indonesia (Mapala Unisi/UII).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
“Kami sudah mendengarkan hasil penyelidikan kasus Mapala UII dari Kapolres Karaganyar. Polisi pekan ini akan menetapkan pelaku yang diduga menganiaya tiga Mahasiswa UII hingga tewas,” ujar Firli saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Kamis (26/1/2017).
Sebelumnya, Wakapolda telah mendengarkan hasil penyelidikan kasus itu di Aula Mapolresta Solo.
Polres Karanganyar, lanjut Wakapolda, sudah memeriksa sebanyak 21 saksi dalam kasus tersebut. Saksi-saksi tersebut meliputi mahasiswa peserta Diksar Mapala serta keluarga korban. Sedangkan panitia Diksar Mapala belum dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
“Kami masih berkoordinasi dengan Rektor UII tekait penyelidikan kasus itu,” kata dia.
Ia mengatakan ketiga korban meninggal dunia di rumah sakit. Polisi memperkuat adanya penganiayaan dalam kasus itu. Namun, untuk membuktikan kebenarannya masih menunggu hasil visum dokter forensik.
Diberitakan, mahasiswa UII Syaits Asyam meninggal setelah mengikuti Diksar The Great Camping XXXVII Mapala Unisi. Diksar dilaksanakan di lokasi camping mrutu di Dukuh Tlogodringo, Desa Gondosuli, Tawangmangu pada Sabtu-Minggu (14-22/1/2017).
Syaits meninggal setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta pada Sabtu lalu. Sebelumnya, satu peserta diksar, Muhammad Fadhli, 20, meninggal saat dibawa ke Puskesmas Tawangmangu pada Jumat (20/1/2017).
Fadhli meninggal diduga karena hipotermia. Puskesmas Tawangmangu menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan berdasarkan pemeriksaan luar tubuh korban.
Satu lagi peserta diksar meninggal pada Selasa (24/1/2017) dini hari, Ilham Nur Padmy. Ilham meninggal setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta.