Esposin, SOLO -- Gugatan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, soal syarat usia calon kepala daerah dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Hal ini tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim pada Rabu (29/5/2024).
Dalam amar putusan Mahkamah Agersebut ung mengubah ketentuan dari yang sebelumnya calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon menjadi setelah pelantikan calon.
Promosi Intip Upaya BRI Memberdayakan UMKM di Balik Kesuksesan MotoGP Mandalika 2024
Keputusan ini disinyalir bisa memberi karpet merah bagi anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, maju dalam Pilkada 2024.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, melalui akun media sosial Instagram pribadi @sufmi_dasco mengunggah foto Budisatrio Djiwandono bersanding dengan Kaesang Pangarep dengan tulisan calon gubernur DKI Jakarta dan calon gubernur DKI Jakarta “For Jakarta 2024”.
Selain menyandingkan Budisatrio dengan Kaesang, Dasco juga sempat mengunggah foto Budisatrio dengan pesohor Raffi Ahmad sebagaimana format foto pasangan calon peserta pilkada atau pemilu di Instagram pribadinya.
Artis Raffi Ahmad juga menggunggah duet keponakan presiden terpilih, Prabowo Subianto, yakni, Budisatrio Djiwandono dan putra bungsu Presiden saat ini Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep untuk maju sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) di Pilkada Jakarta 2024.
Foto tersebut diunggah di akun Instagramnya @raffinagita1717. Pada unggahannya, Raffi memberikan semangat kepada Budi-Kaesang.
“Mas Budi Djiwandono dan Mas Kaesang for Jakarta. Semangat Anak Muda,” ujar Raffi, Selasa (29/5/2024).
Sebagai informasi, pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 Budisatrio menjadi Komandan Tim Komunikasi TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Di Partai Gerindra, Budi menjabat wakil ketua umum (waketum) bidang pertanian.
Sementara Kaesang saat ini merupakan Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Untuk maju Pilgub 2024, Kaesang terkendala syarat usia minimal cagub yakni, 30 tahun.