Esposin, SURABAYA -- Pemerintah Pusat dan daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Pemprov Jawa Timur, menyerahkan 493 sertifikat rumah kepada warga yang terdampak atau korban semburan lumpur Lapindo (lumpur Sidoarjo).
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Gubernur Provinsi Jawa Timur Soekarwo mengatakan penyelesaian sertifikat ganti rugi rumah tersebut termasuk cepat hanya butuh dua pekan. Pasalnya, 493 berkas tersebut sudah dilengkapi terlebih dulu oleh pemilik. Penyerahan, imbuhnya, diberikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Rabu (20/1/2016).
Secara simbolis diberikan kepada sepuluh warga dengan luas tanah yang berbeda-beda. “Begitu masyarakat meminta sertifikat, Kementerian langsung bereaksi dua minggu bisa diselesaikan. Ini luar biasa,” ujar Soekarwo yang akrab disapa Pakde Karwo dalam siaran pers, Kamis (21/1/2016).
Ferry Mursyidan menyatakan warga terdampak lumpur Lapindo Sidoarjo harus diberikan kepastian dengan sertifikat tanah. Jangan sampai tinggal di perumahan ini, namun sertifikat tanahnya tidak ada. “Hal tersebut menambah keresahan masyarakat,” katanya.
Percepatan penyelesaian tanah dalam waktu dua pekan tidak lepas dari peran kantor wilayah (kanwil) dalam Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Begitu ada permasalahan, Ferry meminta kepada kanwil untuk melaporkan posisi permasalahannya. Ferry juga meminta masyarakat untuk bersabar dalam menunggu proses penyelesaian sertifikat yang sudah menjadi hak mereka.