Esposin, JAKARTA — Jajaran Polda Sumatra Utara menggiatkan razia di perbatasan antarpolres dan perbatasan antarprovinsi demi mengejar empat narapidana kasus terorisme yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan. “Keempat napi teroris itu belum diketahui keberadaannya,” aku Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Frengky Sompie di Jakarta, Minggu (14/7/2013).
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Keempat narapidana kasus terorisme pelarian dari LP Tanjung Gusta itu adalah Agus Sunyoto alias Sayafudin alias Gaplek, Nibras alias Arab alias Wawan, Abdul Gani Siregar alias Gani, dan Fadli Sadama. Pada mulanya, Polri menyebut 22 narapidana teroris yang tercatat di LP Tanjung Gusta. Namun, delapan orang ternyata sudah dipindah ke Aceh dan Nusakambangan.
Saat kejadian itu, dari 14 napi teroris yang tercatat berada di LP Tanjung Gusta, lima tahanan tidak melarikan diri dari LP. Mereka antara lain Pamriyato alias Suryo Putro, Marwan alias Nanong alias Wak Geng, Muhamad Choir alias Butong, Suriadi alias Adi alias Saad, dan Gema Ramadhan (KSS Janto Aceh). Lima narapidana teroris lain kabur dan berhasil ditahan kembali di Rutan Satbrimob Poldasu, yakni Anton Sujarwo alias Supriyadi, Abu Azam alias Zumirin alias Sobirin, Jaja Miharja alias Ashim alias Syafrizal, Pautan alias Robi, dan Beben Khairul Banin alias Samson.
Sebelumnya, kerusuhan di LP Tanjung Gusta, Medan, Kamis (11/7) , tak hanya menyebabkan bangunan terbakar dan lima orang tewas. Sebanyak 218 dari 2.599 narapidana kabur. Kerusuhan itu mulanya dipicu oleh matinya air dan listrik di LP Kelas I Tanjung Gusta seharian sejak pukul 05.00 WIB hingga 17.30 WIB. Para napi berontak dan menjebol pintu utama serta membakar ruangan kantor.