Perincian formasi juga telah diunggah di situs pendaftaran terpadu, panselnas.menpan.go.id sejak Senin (25/8/2014). Sayangnya meski telah merinci formasi, Kejagung belum membuka pendaftaran. (Baca Juga: Hore… Jadwal Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 8 September!)
Selain memerinci persyaratan umum di situs resmi pendaftaran CPNS 2014 itu, Kejagung juga mengumumkan persyaratan khusus bagi pelamar berdasarkan jenjang pendidikan masing-masing.
Misalnya syarat IPK minimal 2,75 dan untuk pelamar dari jenjang pendidikan S1 dan D3 atau 3,00 untuk S2. Syarat TOEFL juga diberlakukan bagi pelamar minimal D3 sederajat. Skor minimal untuk D3 dipatok 400, S1 skor 450 sedangkan S2 harus 500.
Syarat usia juga terbilang cukup ketat. Pelamar S1 diharuskan maksimal berusia 28 tahun. Untuk D3 bahkan boleh melamar sebelum berusia 27 tahun. Sedangkan pelamar SMA lebih longgar dengan maksimal usia hingga 35 tahun. (Baca Juga: formasi2.menpan.go.id Lemot? Lihat Formasi CPNS 2014 di formasi3.menpan.go.id)
Kejagung juga memberlakukan syarat fisik yang cukup ketat.
“Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, tidak bertindik (kecuali wanita dengan 1 tindik di tiap telinga), dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan ideal dengan standard BMI antara 18 s/d 25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk pria minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter,” demikian diumumkan Kejagung.
Selain di panselnas.menpan.go.id, Laman Kejaksaaan Agung, Senin (25/8/2014), juga telah memasang pengumuman lowongan CPNS 2014.
Dalam pengumumannya Kepala Biro Kepegawaian sekaligus sekretaris Panitian Pengadaan CPNS Kejaksaan, Bambang Sugeng Rukmono Jaksa Utama Madya menyebutkan, pendaftaran online sudah dibuka mulai 25 Agustus - 29 Agustus 2014. Lowongan yang dibuka mulai dari jaksa, dokter spesialis anak, hingga pengawal tahanan.