Jakarta-- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati subsidi listrik Rp 56,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2010. Kesepakatan itu lebih tinggi Rp 2,4 triliun dari usulan Kementerian Energi.
"Untuk tambahan Rp 2,4 triliun ini akan dibicarakan kembali," kata Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (27/4).
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Berdasarkan sumber di Kementerian Energi, kenaikan subsidi ini karena pemerintah hanya akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) rata-rata 10 persen dari rencana semula 15 persen.
Rapat penentuan ini cukup alot. Rapat yang dimulai pukul 14.00, Senin 26 April, itu berakhir dini hari tadi, pukul 03.30. Dalam rapat itu Dewan juga menyepakati patokan harga minyak mentah (ICP) sebesar US$ 80 per barel, produksi/lifting minyak sebesar 965 ribu barel per hari, serta kuota BBM bersubsidi 36.504.779 kiloliter.
Kuota BBM dengan rincian, premium sebesar 21,454 juta KL, minyak tanah 3,8 juta KL, dan solar 6,17 juta KL. Sedangkan kuota elpiji bersubsidi sebesar 2,973 juta metrik ton.
Untuk subsidi bahan bakar nabati, Dewan menyetujui subsidi Rp 2.000 per liter, dengan volume BBN sebesar 777.075 KL.
vivanews/rif