Esposin, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberi kelonggaran masuk sekolah bagi para siswa. Tambahan masa libur Lebaran diberikan buntut adanya kemacetan lalu lintas akibat arus balik Lebaran.
Sedianya, siswa kembali bersekolah pada Senin (9/5/2022). Namun, hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait kemacetan pada saat arus mudik dan balik Lebaran, Kemendikbudristek memutuskan memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari. Dengan begitu, siswa bisa masuk sekolah pada Kamis (12/5/2022). Kebijakan itu sudah disampaikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Baca Juga: Lebaran 2022, Hotel di Tawangmangu Ini Full Booked Sejak Ramadan
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sudah menerbitkan surat edaran (SE) terkait perpanjangan masa libur sekolah hingga Kamis (12/5/2022), untuk membantu mengatasi kemacetan arus balik Lebaran 2022.
"Sebagai dasar, surat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat No. 17702/PK.02.01.05/Sekre tanggal 28 April 2022 tentang Imbauan Tanggal Masuk Sekolah Setelah Libur Idul Fitri 1443 Hijriah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah di Bogor seperti dilansir dari Antara.
Pihaknya juga membuat dasar hukum berupa Surat Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor No. 421/650-Disdik tanggal 31 Maret 2022 tentang Jadwal Kegiatan Sekitar Akhir Tahun Pelajaran 2021/2022. Surat berisi aturan baru tersebut telah ia sebar ke setiap kepala satuan pendidikan formal dan nonformal jenjang PAUD, SD, SMP, dan Dikmas se-Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Begini Antrean Kendaraan di GT Cikampek Utama
"Kami sampaikan bahwa peserta didik di setiap jenjang pendidikan masuk sekolah kembali pada hari Kamis, 12 Mei 2022," terang Juanda. Namun, menurutnya khusus guru dan tenaga kependidikan lainnya tetap masuk kerja pada Senin, dengan jadwal work from home (WFH) hingga 11 Mei 2022. "Terkait dengan agenda lain yang sudah dijadwalkan sebelumnya, dapat menyesuaikan dengan kebutuhan di satuan pendidikan masing-masing," tuturnya.