news
Langganan

LHKPN Sambo Tak Ditemukan, KPK: Banyak Pejabat Negara Punya Harta Tak Wajar - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Setyo Aji Harjanto  - Espos.id News  -  Senin, 12 Desember 2022 - 14:24 WIB

ESPOS.ID - PImpinan KPK Alexander Marwata (Antara)

Esposin, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan banyak pejabat dan penyelenggara negara memiliki kekayaan tidak wajar.

Salah satu indikasinya adalah mereka memiliki rumah di Pondok Indah. KPK menilai kondisi itu tidak sesuai dengan penghasilan sebagai pejabat negara.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengungkapkan banyak pejabat negara memiliki kekayaan tidak wajar. Alex menyampaikan hal tersebut merespons pertanyaan wartawan ihwal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

LHKPN Ferdy Sambo tidak ditemukan di laman elhkpn.kpk.go.id. "Banyak pejabat negara yang punya kekayaan negara enggak wajar," kata Alex saat dikutip Senin (12/12/2022).

Dia menjelaskan bahwa banyak penyelenggara negara memiliki rumah di Pondok Indah. Dia juga menyinggung tentang penghasilan pejabat negara yang memiliki rumah di sana.

Advertisement

Baca Juga : Astaga! 95 Persen Laporan Kekayaan Pejabat Negara Tak Sesuai Fakta

"Kalian semua juga tahu. Siapa saja yang punya rumah di Pondok Indah. Siapa saja pejabat negara yang punya rumah di situ. Kan gaji penghasilan penyelenggara negara, pejabat negara itu terukur," kata Alex.

Di sisi lain, Alex mengakui para pejabat dan penyelenggara negara yang memiliki harta berlebih itu mungkin karena memiliki bisnis di luar jabatannya.

Advertisement

"[Bisa saja] punya penghasilan di luar [pekerjaannya sebagai] penyelenggara negara atau aset atau dia punya bisnis yang lain tentu harus diungkapkan. Bisnis apa? Penghasilannya berapa?" ujar Alex.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul KPK: Banyak Pejabat Negara Punya Harta Tidak Wajar

Advertisement
Sri Sumi Handayani - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif