by Newswire - Espos.id News - Minggu, 2 Oktober 2022 - 17:12 WIB
Esposin, JAKARTA -- Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Divisi Profesi dan Pengamanan atau Div Propam Polri untuk melakukan audit investigasi pengamanan tragedi kerusuhan pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
"Perlu audit investigasi terhadap pengamanan yang dilakukan Polres Malang dan Polda Jatim. Apakah sudah sesuai Peraturan Kapolri No.1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Kepolisian termasuk penggunaan gas air mata untuk mencegah bentrokan yang terjadi dalam stadion," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, Minggu (2/10/2022).
Dalam keterangan tertulisnya, Edi mengatakan Propam Polri perlu menyelidiki apakah fungsi intelijen Polri sudah dijalankan dengan baik atau tidak sehingga tragedi itu sama sekali tidak terdeteksi.
"Kami melihat intelijen kecolongan dan tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga tidak memiliki perkiraan keamanan yang matang atas insiden di Malang," kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Edi minta tim khusus Polri mendalami ada atau tidak kelalaian petugas di lapangan serta sistem pengamanan apakah dijalan sebagaimana mestinya atau tidak, khususnya penggunaan gas air mata di area stadion.
Baca Juga : Dampak Buruk Tragedi Kanjuruhan bagi Sepak Bola Indonesia
Dia menegaskan penggunaan kekuatan sesuai Pasal 3 Peraturan Kapolri No.1/2009 boleh dilakukan sepanjang memenuhi prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, kewajiban umum, preventif, dan masuk akal.
Menurutnya, dalam tragedi Kanjuruhan, pada awalnya, pengamanan Polda Jatim dan polres setempat sudah menjalankan tugas maksimal.
Namun pada babak akhir pertandingan, katanya, polisi di lapangan kurang siap ketika tiba-tiba terjadi bentrokan antarsuporter dan tidak bisa mencegah.
Diberitakan sebelumnya, 130 orang meninggal, termasuk dua polisi dampak kerusuhan pascapertandingan sepak bola antara Arema FC Malang dengan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).
Di sisi lain 188 orang masih dirawat di rumah sakit. Massa diduga tidak puas dengan kekalahan tuan rumah Arema FC 2-3 atas Persebaya.
Baca Juga : Bertambah! Total Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Malang Jadi 130 Orang
Polisi sempat menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerusuhan. Masih menurut Edi tragedi Kanjuruan harus menjadi pembelajaran seluruh jajaran kepolisian, terutama terkait pengamanan yang berbuntut bentrok hingga menyebabkan korban jiwa.