Menurut koordinasi aksi PMJ, Yusuf Aryadi, desakan tersebut merupakan salah satu langkah untuk memberantas mafia pajak sehingga penerimaan negara di sektor pajak dapat berjalan dengan maksimal. "Kami meminta agar KPK menangkap pemilik rekening gendut yang sedang ikut lelang jabatan Dirjen Pajak,” tutur Yusuf di Gedung KPK Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Menurut Yusuf, delapan orang calon Dirjen Pajak yang terindikasi memiliki rekening gendut adalah M. Haniv, John Poltak Maruli, Dadang Suwarna, Catur Rini Widosari, Ken Dwi, Puspita Wulandari, Sigit Pryadi, dan Suryo Utomo. Atas dasar itu, puluhan mahasiswa tersebut mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan terkait kepemilikan rekening gendut mereka.
"Mereka ini adalah aktor intelektual koruptor di Ditjen Pajak,” tuduh Yusuf.