Esposin, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) optimistis omzet dan okupansi hotel akan meningkat dalam kurun satu tahun pascapemerintah menerapkan pelarangan rapat dan konsinyering di hotel.
Kalla menuturkan banyak anggaran belanja pemerintah yang tidak efisien. Bahkan anggaran perjalanan dinas dan anggaran rapat mencapai Rp40 triliun.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
"Rapat-rapat harus di kantor pemerintah, agar kita lebih efisien menggunakan anggaran," ujar JK di sela Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Tingkat Nasional (Rakornasdanas) 2014, Selasa (9/12). JK mengakui kebijakan tersebut akan berakibat turunnya okupansi dan omzet hotel dari kegiatan rapat pemerintah pusat dan daerah.
"Memang ada akibat, hotel-hotel kosong jadinya. No free lunch, tidak ada makan siang tanpa dibayar. Kalau kita ingin efisien, ada korban juga, kenyamanan berkurang sehingga bayaran ke hotel berkurang. Akhirnya, hotel juga ada masalahnya," tutur Kalla.
Kendati demikian, Wapres optimistis efisiensi yang dilakukan pemerintah akan direalokasi ke pos belanja produktif yang memiliki multiplier efek pada pertumbuhan ekonomi nasional.
"Tetapi sama dengan minum obat, hari ini kita minum obat memang tidak enak, setelah 2-3 bulan atau 1 tahun ekonomi bertumbuh karena kita efisien. Hotel akan penuh lagi dengan tamu yang banyak tetapi bukan peserta rapat, tetapi tamu yang benar-benar ingin bekerja," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri PAN-RB menerbitkan surat edaran kepada seluruh kementerian/lembaga untuk tidak melaksanakan rapat di hotel sebagai salah satu upaya penghematan anggaran negara. Aturan pelarangan PNS menggelar kegiatan di hotel itu mulai berlaku 1 Desember 2014. Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi, bahkan sudah menyiapkan sanksi jika PNS melanggar.