Esposin, SOLO -- Pemerintah resmi melarang ekspor produk sawit mulai Kamis 28 April 2022. Dampak pelarangan ini dirasakan para petani sawit. Harga tandan buah segar atau TBS kelapa sawit merosot.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan larangan ekspor produk sawit itu pada Kamis 27 April 2022 malam. Beleid larangan ekspor berupa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil, dan Used Cooking Oil.