news
Langganan

Larang rokok dulu, baru cabut JPK Gakin - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Redaksi  - Espos.id News  -  Rabu, 10 Februari 2010 - 12:56 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Jakarta--Meski banyak pihak yang merespons positif rencana Pemprov DKI untuk mencabut Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Keluarga Miskin (JPK Gakin), ada juga yang tidak setuju dengan rencana tersebut. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah menilai rencana tersebut tidak adil.

"Rencana tersebut akan sangat tidak adil jika Pemprov tidak melakukan upaya pencegahan preventif untuk melindungi masyarakat dari rokok," ujar Wanda Hamidah, Rabu (10/2).

Advertisement

Menurut politisi dari PAN ini, pencabutan JPK Gakin dan juga surat keterangan tidak mampu baru bisa dilaksanakan jika pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuat aturan yang melarang peredaran rokok secara bebas.

"Harusnya dibuat dulu peraturan-peraturan perlindungan, seperti dilarang menjual rokok kepada anak kecil. Atau pemerintah tidak menggunakan sponsor rokok untuk kegiatan Pemprov," usul Wanda.

Pencabutan JPK Gakin dan surat keterangan tidak mampu jika tidak dibarengi dengan tindakan Pemprov untuk melindungi masyarakat dari rokok justru tidak menyelesaikan masalah.

Advertisement

"Masa Pemprov mau terima benefit, keuntungan yang besar dari sponsor rokok, tapi akibatnya tidak mau ditanggung," pungkasnya.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo berencana akan mencabut JPK Gakin bagi keluarga yang anggota keluarganya merokok. Menurut Foke, hal ini didasarkan pengeluaran keluarga miskin lebih besar digunakan untuk membeli rokok dibanding untuk membeli makanan kebutuhan sehari-hari. dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Indah Septiyaning Wardani - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif