"Sebenarnya soal kaliber memang tidak bisa dituduhkan itu punya siapa, namun memang biasanya peluru dengan kaliber seperti itu merupakan milik TNI atau pun Polri," ujar pengamat militer Mufti Makarim kepada detikcom, Selasa (26/3/2013).
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Menurut Mufti, untuk membuktikan itu memang harus ada uji balistik agar bisa mengetahui jenis senjata apa yang digunakan dalam penyerangan dalam Lapas Cebongan. "Harus dilakukan uji balistik dengan cara melakukan uji tembak. Jika ditemukan senjata itu pun juga bisa diuji untuk membuktikan," ujarnya.
Mufti mengatakan, pihak di luar TNI dan Polri juga mungkin bisa menggunakan senjata laras panjang dengan peluru kaliber 7,62 MM. Namun harus dengan surat kepemilikan khusus.
"Jenis senjata dengan kaliber peluru seperti itu memang dibutukan surat kepemilikan khusus. Karena senjata jenis tersebut khusus untuk kebutuhan keamanan. Namun, masalahnya kita punya persoalan penyelundupan senjata dan segala macam perang yang terjadi saat GAM dan di Papau. Jadi banyak kelompok yang bisa mempunyai jenis senjata itu," ujar Mufti.
LP Sleman diserbu selompok orang, Sabtu (23/3) sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku membawa senpi dan granat serta memaksa masuk LP. Mereka mencari 4 tersangka pengeroyokan anggota Kopassus Sertu Santoso yang dititipkan di LP tersebut.
Empat tahanan yang jadi 'target' kelompok itu adalah Dicky Sahetapy, Dedi, Aldi, dan Johan. Mereka tewas dengan luka tembakan. Belum diketahui siapa dan dari kelompok mana pelaku tindakan brutal tersebut