JAKARTA--Sekretaris jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Nining Indra Saleh kembali diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal sepekan lalu Nining baru saja menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Dalam pemeriksaan kali ini Nining diperiksa dalam kasus suap pembahasan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Nining diperiksa untuk tersangka FA [Fadh Rafiq]. "Nining Indra Saleh, Sekjen DPR RI diperiksa dalam perkara korupsi terkait DPID,'' kata Priharsa di kantornya, Rabu (5/9/2012).
Namun Priharsa tidak menjelaskan hubungan Nining dalam kasus yang menjerat anak pedangdut A. Rafiq tersebut. Selama ini, Fadh memang dikenal sebagai asisten pribadi anggota DPR.
Nining sendiri sudah cukup sering menjadi saksi untuk penyidikan kasus korupsi yang melibatkan anggaota DPR. Umumnya Nining dimintai informasi mengenai soal keanggotaan legislator serta mekanisme yang berlaku terkait rapat atau pengambilan keputusan di DPR.
Pada pekan lalu Nining diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium komputer Mts di Kementerian Agama (Kemenag).
Sebelumnya, Nining juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk kasus cek perjalanan Komisi IX DPR, Nazaruddin, anggota Banggar dari PAN Wa Ode Nurhayati, dan Angelina Sondakh.