Esposin, SOLO – Kabar mengejutkan datang dari Amerika Serikat (AS). Merek suplemen tradisional buatan PT Sido Muncul, Tolak Angin, diberi label “Prop 65 Warning” dari Amerika Serikat. Terkait hal ini, PT Sido Muncul melakukan klarifikasi.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Distributor produk jamu kemasan Tolak Angin di AS, Empire International, yang memberikan label “Prop 65 Warning”. Label ini dikenakan lantaran Tolak Angin dianggap mengandung logam berat penyebab kanker.
Foto-foto kemasan Tolak Angin yang masih ditempeli label “Prop 65 Warning” sempat beredar di jejaring sosial dan menjadi perbincangan pengguna internet di tanah air. Artis cantik Sophia Latjuba bahkan ikut mem-posting foto tersebut di akun Instagram miliknya. Di Indonesia, Tolak Angin terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai obat tradisional “herbal terstandar”. Uji toksisitas subkronik pada mencit dilakukan di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta pada tahun 2003.
PT Sido Muncul lantas melayangkan teguran karena merasa dirugikan. "Pihak yang mencantumkan stiker tersebut secara tertulis sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf serta melampirkan bukti hasil laboratorium," tulis Tiur Simamora, Corporate Secretary & Legal PT Sido Muncul dalam klarifikasinya, seperti dikutip Jumat (14/8/2015).