Denpasar--Perkosaan terhadap anak-anak terus marak di Bali. Kali ini, tersangka bernama Eko Wijayanto,39, buruh bangunan di Denpasar, Bali. Ia tega mencabuli seorang bocah hingga delapan kali.
Sebelum melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka mengiming-imingi korban sebut saja Layu dengan game di telepon selulernya. Karena keluguannya, bocah enam tahun itu hanya menurut saat diajak ke rumah kosong tak jauh dari rumahnya.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Di tempat itulah korban dilucuti pakaiannya kemudian dicabuli. Tidak terima dengan perbuatan tersangka, orangtua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Selatan, Selasa (4/5) pukul 11.00 Wita.
Tersangka akhirnya berhasil dibekuk di kosnya, Jalan Sesetan, Denpasar, Selasa sekitar pukul 21.30 Wita. “Pelaku kami tangkap di rumah kos yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumah korban,” ujar Kepala Polsek Denpasar Selatan AKP Gede Ganefo, Rabu (5/5).
“Dari pemeriksaan sementara, pelaku hanya mencabuli seorang bocah, tapi itu baru sebatas pengakuannya saja,” tambah Ganefo.
Berdasarkan catatan kepolisian, tindakan cabul itu dilakukan delapan kali pada 18 April hingga 4 Mei lalu. Atas perbuatannya ini, tersangka dapat dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.
kompas.com