by Redaksi - Espos.id News - Jumat, 15 April 2011 - 17:00 WIB
"Direksi akan segera masuk ke MNC TV, dan mudah-mudahan tidak dihalang-halangi karena sudah ada keputusan pengadilan. Dan nama MNC TV harus dikembalikan menjadi TPI," ujar Kuasa Hukum Mbak Tutut, Harry Ponto ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (15/4/2011).
Dijelaskan Harry, nama TPI dan makna sebuah stasiun televisi berbasis pendidikan itu merupakan idealisme Mbak Tutut. Apa yang ada saat ini, lanjut Harry, sangat sedikit stasiun televisi yang bergerak di segmen pendidikan.
"TPI sudah menjadi idealisme dimana merupakan salah satunya televisi pendidikan di Indonesia yang jumlahnya sedikit. Oleh karena itu MNC TV harus kembali menjadi TPI," tambahnya.
Ditempat yang sama Wakil Direktur Utama TPI versi Mbak Tutut Daniel Reso menegaskan direksi yang telah dipilih akan segera menduduki MNC TV. "Jika masih dihalang-halangi kita akan ajukan upaya hukum lagi," terangnya.
Tetapi, Daniel mengatakan perubahan nama MNC TV menjadi TPI masih akan dilaksanakan nanti setelah direksi yang baru bisa masuk. "Jadi itu nanti kita belum tahu dilakukan kapan pastinya setelah kita masuk ke MNC TV," terangnya.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin menerima gugatan pihak Siti Hardijanti Rukmana (Tutut) yang menuntut pengembalian saham PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) yang sekarang bernama MNC TV dari tangan Hary Tanoesoedibjo.
(dtc/tiw)