JAKARTA - Pria asal Tegal, Jawa Tengah, Sudirman, 40 , kini harus berurusan dengan polisi karena membawa senjata rakitan sebelum salat Id di Masjid Istiqlal. Sebelum ditangkap, banyak hal dialami oleh Sudirman. Bagaimana kronologi kisahnya?
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Berikut kronologi perjalan Sudirman mulai dari Tegal hingga ditangkap polisi, berdasarkan keterangan Kepala Sub Direktorat Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan:
Kamis (25/10/2012) Pagi
Sudirman naik bus dari terminal Tegal menuju Jakarta. Rencananya Sudirman ingin turun di Terminal Pulogadung. Tetapi Sudirman sendiri belum tahu lokasi terminal tersebut.
Kamis (25/10/2012) Sore
Sudirman malah kebablasan. Dirinya tidak bisa turun di Terminal Pulogadung karena ketiduran. Alhasil Sudirman turun di Terminal Tangerang, Banten. Kamis (25/10/2012) Malam
Dari Tangerang, Sudirman menumpang bus menuju Terminal Kalideres. Sesampainya di Terminal Kalideres, Sudirman naik taksi menuju Monas, selanjutnya menuju Masjid Istiqlal. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, Sudirman sampai di Masjid Istiqlal pukul 20.00 WIB.
Jumat (26/10/2012)
Sudirman menginap di Masjid Istiqlal karena ingin salat Id di Masjid terbesar di Indonesia tersebut. Namun, sebelum menunaikan ibadahnya, petugas melakukan sterilisasi sebelum para pejabat datang. Sudirman pun ikut diperiksa anggota Paspamres.
Dari 'gembolan' yang dibawa-nya petugas keamanan malah sepucuk senjata rakitan dan beberapa barang bukti lainnya. Sudirman pun langsung digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Meski demikian, ibadah salat Id di Masjid Istiqlal yang dihadiri beberapa pejabat termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap berlangsung khidmat. Selain presiden SBY, salat Id kali ini dihadiri Gubernur DKI Jakarta Jokowi, Mantan Wapres Jusuf Kalla, dan beberapa Menteri KIB jilid II.
Selain menyita senjata rakitan, semua barang yang melekat padanya juga disita. Termasuk satu dus berisi 26 buah mangga, uang sebesar Rp 300 ribu, selembar KTP, tasbih, fotocopy akte kelahiran, kartu Astek, KTP Musiman dan kartu OSIS.