by Ichwan Prasetyo - Espos.id News - Minggu, 17 Oktober 2021 - 19:01 WIB
Esposin, MAKASSAR -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar meminta kepolisian mengedepankan penyelesaian dalam kerangka UU No. 40/1999 tentang Pers atau UU Pers dalam pelaporan narasumber yang memberikan pernyataan kepada media Project Multatuli.