news
Langganan

Kriminalisasi Narasumber Berarti Membunuh Kemerdekaan Pers - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Ichwan Prasetyo  - Espos.id News  -  Minggu, 17 Oktober 2021 - 19:01 WIB

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kehendak masyarakat menolak kriminalisasi pers. (Antara)

Esposin, MAKASSAR -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar meminta kepolisian mengedepankan penyelesaian dalam kerangka UU No. 40/1999 tentang Pers atau UU Pers dalam pelaporan narasumber yang memberikan pernyataan kepada media Project Multatuli.

Ichwan Prasetyo - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif