by Ichwan Prasetyo - Espos.id News - Senin, 20 Desember 2021 - 17:38 WIB
Esposin, SOLO -- Tiga tahun terakhir praktik kriminalisasi terhadap jurnalis menggunakan UU No. 19/2016 tentang Perubahan UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE cukup banyak.