Esposin, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai semakin lemah menangani kasus korupsi setelah terjadi peristiwa konflik antara KPK vs Polri dalam kasus Komjen Pol Budi Gunawan.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Menurut Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, ada dua Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK yang membuat KPK semakin lemah dan tidak memiliki "taring" dalam menangani kasus korupsi.
?"Dua Plt KPK yang ada tidak memberi bobot bagi penguatan KPK. Alih-alih penambahan bobot, yang ada adalah menambah kecewa kita," tutur Ray Rangkuti kepada Bisnis/JIBI di Jakarta, Minggu (15/3/2015).
Selain itu menurut Ray, pernyataan Plt. Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki yang mengaku kalah dan tidak mampu menangani kasus Budi Gunawan semakin mempertegas KPK telah kehilangan kewibawaannya.
"Langkah dan pernyataan dua Plt yang ada justru seperti membawa KPK pada situasi yang lemah. Ada kepercayaan diri yang menghilang sejurus dengan itu orientasi penindakan juga bukan yang utama," kata Ray Rangkuti.