JAKARTA -- Pihak Kepolisian menyebutkan hingga saat ini belum bisa memastikan apakah Kompol Novel Baswedan yang melakukan penembakan terhadap Iwan, tersangka yang diduga melakukan pencurian sarang burung walet. Penyelidikan masih terus berlangsung.
"Saya belum bisa pastikan. Itu bagian dari pemeriksaan," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2012).
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Untuk tahap penyelidikan, saat ini pihaknya mengaku baru melakukan uji balistik. Namun dia mengaku belum mengetahui hasil dari uji balistik tersebut.
"Uji balistik sedang berjalan. Setelah peluru sudah diangkat," terangnya.
Boy menambahkan, senjata yang disita oleh pihak kepolisian, diduga milik Novel karena itu merupakan senjata organik Polri.
"Senjata sudah ketemu, senjata dinas Polri, jenis Revolver," imbuhnya.
Skala ketegangan antara KPK dan Polri meningkat ketika polisi dari Polda Bengkulu hendak menangkap Novel hari Jumat (5/10/2012) malam di Gedung KPK.
Polisi membawa surat penangkapan Novel yang disangka terlibat perkara dugaan penganiayaan berat terhadap tersangka pencurian burung walet ketika dirinya menjadi Kasat Reskrim di Polda Bengkulu pada 2004. Pihak KPK sudah membantah penyidiknya terlibat.
Saat menjabat Kasat Reskrim salah satu Polres di Bengkulu, Novel sudah mendapat teguran. Yang melakukan penembakan anak buahnya. Setelah insiden itu, Novel juga tetap menjabat sebagai Kasat Reskrim.