Esposin, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengumumkan apa yang telah dilakukannya dalam pemberantasan korupsi untuk menghindari konflik kepentingan saat menangani kasus dugaan korupsi.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan Pimpinan KPK saat ini sebaiknya mengumumkan apa yang telah dilakukan sebelumnya untuk menghindari kecurigaan publik.
"Tentu saya tidak dapat menilai sesama pimpinan KPK, tetapi sebaiknya diumumkan dulu pernah melakukan apa saja," katanya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Johan menuturkan hanya publik yang dapat menilai independensi pimpinan KPK saat ini, termasuk Indriyanto Seno Adji yang sempat menjadi pengacara kasus Century, dan Taufiequrachman Ruki yang dianggap tidak memiliki prestasi saat memimpin KPK pada era pemerintahan Megawati Soekarno putri.
Seperti diketahui, sejumlah penggiat antikorupsi sempat mengkritisi pengangkatan Ruki dan Indriyanto sebagai pelaksana tugas Pimpinan KPK. Pengangkatan kedua orang tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kinerja lembaga tersebut.
Sementara itu, Indriyanto Seno Adji mengatakan dirinya akan bekerja profesional sebagai komisioner lembaga antirasuah itu.
"Itu masa lalu, kami akan melihat ke depan sebagai Komisoner KPK. Kami akan bertindak profesional sebagai Komisioner," ujarnya.
Dia menuturkan akan mengundurkan diri dari rapat pimpinan apabila membahas persoalan yang menyebabkan konflik kepentingan dengan dirinya.