Esposin, JAKARTA -- Di tengah proses hukum yang masih berjalan, muncul surat kaleng yang menyebut praperadilan ini telah diatur untuk kemenangan kubu Komjen Pol. Budi Gunawan. Namun kuasa hukum KPK enggan menanggapinya.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
"Saya tidak berani menilai surat kaleng, karena saya belum melihat juga isinya," kata kuasa hukum KPK, Chatarina Muliana Girsang. Saya berharap semua objektif," katanya di sela-sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).
Sementara itu, terkait isu teror yang dialami suaminya, Chatarina Muliana Girsang enggan mngomentarinya. Dia mengaku belum mengalami teror secara langsung. "Biar pimpinan [KPK] saja yang menjawab. Kalau ke saya tidak ada," katanya.
Sebelumnya, beredar kabar yang menyebutkan suami Chatarina Muliana Girsang diteror orang tidak dikenal, mengingat saat ini tengah menjadi kuasa hukum KPK.
Selain itu, tim penyidik KPK dan Biro Hukum KPK mengaku sering mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang selama menangani perkara Komjen Pol. Budi Gunawan dan proses gugatan praperadilan Budi Gunawan.