Esposin, JAKARTA - Mantan Panglima TNI, Jenderal TNI Purn. Endriartono Sutarto, memberikan dukungan moril kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah ada ancaman kepada tim penyidik KPK dan juga karyawan KPK.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
"Kita mesti jaga, agar KPK ini bisa terus melaksanakan fungsi dan tugasnya. Agar pemberantasan korupsi ini bisa dalam waktu singkat bisa menghasilkan sesuatu yang bisa dirasakan masyarakat banyak?," tutur Endriartono di Gedung KPK Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Menurut mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) tersebut, perlu sebuah langkah strategis untuk menyelesaikan perseteruan yang saat ini terjadi antara KPK dan Komjen Pol Budi Gunawan.
Endriartono menegaskan pemegang kekuasaan tertinggi negara saat ini, yaitu Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus sudah mendapatkan solusi atas konflik yang tengah terjadi antara KPK dan Komjen Pol Budi Gunawan.
"Ini tidak bisa ditangani oleh KPK atau polisi sendiri, sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di negara ini Presiden harusnya bisa memutuskan yang terbaik agar kemudian kedua institusi bisa kembali melaksanakan tugasnya secara maksimal,” kata Endriartono.
Selain itu, Endriarto juga meyakini bahwa perseteruan yang terjadi selama ini antara pihak KPK dan Komjen Pol Budi Gunawan bukan permasalahan antar institusi KPK dengan Polri.
"Sekarang ada masalah antara KPK dengan kepolisian, sesungguhnya itu bukan permasalahan lembaga,"