Esposin, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengakui kondisi KPK saat ini tengah melemah dan tidak lagi memiliki taring seperti biasa untuk agresif memberantas tindak pidana korupsi.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Melemahnya KPK tersebut terjadi setelah polemik KPK vs Polri terkait kasus Komjen Pol. Budi Gunawan yang menjadi tersangka setelah fit and proper test calon kapolri. Menurut Mahfud, melemahnya KPK saat ini merupakan momentum bagi Polri dan kejaksaan untuk mengambil peran KPK dalam memberantas korupsi secara agresif dan cepat.
"Ini momentum untuk mengambil peran KPK, agar kepolisian dan kejaksaan menjadi lebih kuat," tutur Mahfud MD di Gedung KPK Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Mahfud MD memiliki keyakinan bahwa Polri dan kejaksaan dapat mengambil peran KPK yang tengah melemah saat ini. Terlebih dengan banyaknya personil di kepolisian dan kejaksaan, maka mengambil peran KPK untuk memberantas korupsi dinilai sangat mudah.
"Karena banyak aparatnya dan mudah-mudahan situasi ini mendorong untuk Polri dan Kejaksaan lebih baik," katanya.