Esposin, JAKARTA -- Tim kuasa hukum Budi Gunawan siap menghadirkan tiga saksi ahli dan Hasto Kristiyanto dalam sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
"Saksi dari guru besar hukum tata negara, pidana, dan yang mengerti soal KPK. Termasuk Hasto," kata Frederich Yunadi, Kuasa Hukum BG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).
Terkait Hasto, Frederich Yunadi menyebut keterangan Plt Sekjen PDIP itu diperlukan mengingat pertemuan dengan Abraham Samad. Dia menuding pertemuan itu ada hubungannya dalam rekayasa penetapan teraangka Komjen BG.
"Bagaimana sesuatu yang dialami Hasto bertemu AS dan sebagainya. [Itu] rekayasa timbulnya kasus ini. Nanti lihat saja," kata Frederich Yunadi.
Dia menambahkan pihaknya meminta Hasto atas nama pribadi untuk memberikan keterangan pada persidangan ini. "Kita minta, beliau bersedia."
Sebelumnya pihak kuasa hukum Budi Gunawan berencana menghadirkan delapan saksi. Namun karena terbatasnya waktu, hanya empat saksi yang dihadirkan.
Pada persidangan hari ini, kuasa hukum Budi Gunawan telah membeberkan sebanyak 73 barang bukti berupa dokumen dan pemberitaan dari berbagai media massa kepada majelis hakim.