Esposin, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabid Penum) Mabes Polri, Kombes Pol. Rikwanto, mengakui ada sedikit insiden di ruang penyidikan Bareskrim ketika tim kuasa hukum Bambang Widjojanto ingin mendampingi kliennya itu.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
"Di dalam ruangan semua pengacara ingin masuk mendampingi," kata Rikwanto di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Rikwanto mengatakan hal itu terjadi mengingat keterbatasan ruang penyidikan sehingga perlu dibatasi. Meskipun begitu pendampingan tetap dibolehkan secara bergantian.
Pada awalnya, hanya dua pengecara yang diizinkan masuk. Namun setelah melalui perdebatan akhirnya ditambah. "Sekarang tiga orang yang mendampingi," katanya.
Rikwanto mengatakan ada 20 pengecara yang hendak mendampingi wakil ketua KPK tersebut namun tidak memungkinkan karena terlalu banyak dan sesak. "Sempat ada debat tapi kondusif. Ini masalah teknis saja," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Bambang Widjajanto, Nursyahbani Katjasungkana, menyebut kedatangan kliennya ke Bareskrim didampingi 20 pengecara dari 60 yang ditunjuk menjadi kuasa hukum Bambang Widjojanto. "Semua alumni LBH," katanya.