Esposin, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi diminta untuk segera turun tangan dan menghentikan intimidasi berupa ancaman teror yang belakangan sering kali ditujukan kepada tim penyidik dan karyawan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Bahrain menuturkan pelaku yang melakukan ancaman teror terhadap tim penyidik dan karyawan KPK harus dibongkar hingga ke aktor intelektualnya.
“Harus dibongkar itu, Presiden harus bertindak,” tutur Bahrain melalui pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu (14/2/2015).
Bahrain meyakini jika intimidasi berupa ancaman teror terhadap tim penyidik dan karyawan KPK tersebut terus dibiarkan, maka dikhawatirkan akan mengganggu kinerja KPK dalam penanganan tindak pidana korupsi dan hal tersebut dapat dimanfaatkan oleh para koruptor yang tidak menyukai KPK.
“Itu bisa mengganggu kinerja KPK jika didiamkan,” beber dia.