by Sholahuddin Al Ayyubi Jibi Bisnis - Espos.id News - Kamis, 12 Maret 2015 - 09:37 WIB
Esposin, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, membantah KPK telah mengirimkan surat kepada Bareskrim Polri untuk segera menghentikan perkara yang tengah menjerat dua orang pimpinan KPK nonaktif, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad (AS), serta penyidik KPK.
"Tidak ada surat itu," kata Johan di Jakarta, Kamis (12/3/2015) dini hari.
Johan menjelaskan surat yang dikirimkan KPK ke Bareskrim Polri tersebut bukan surat untuk melakukan penghentian penyidikan melainkan surat permintaan agar Bambang dan Samad serta penyidik KPK tidak diperiksa sementara.
"Mungkin surat permintaan agar hari ini tidak diperiksa kali," kata Johan.
Johan mengaku tidak mengetahui alasan pihak KPK mengirimkan surat kepada Bareskrim Polri untuk tidak melakukan pemeriksaan terhadap dua pimpinan KPK yang telah nonaktif.
"Mungkin ada kegiatan yang diminta kepada Pak BW [Bambang Widjojanto]," beber Johan.