Esposin, JAKARTA -- Kuasa Hukum KPK, Chatarina Muliana Girsang, menyatakan pihaknya belum dapat memastikan saksi yang akan dihadirkan karena harus melihat terlebih dahulu pembuktian pada sidang besok.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
"Rahasia dong saksinya, nanti kasihan [kalau dikasih tahu]," katanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).
Saat ditanya kemungkinan pimpinan KPK dihadirkan sebagai saksi, Chatarina mengatakan bisa saja jika mereka mengetahui perkara ini. Kendati demikian, dia juga enggan merinci jumlah saksi yang bakal dihadirkan. "[Untuk itu] kita lihat kekuatan pembuktian besok," katanya.
Chatarina Muliana Girsang menilai hakim Sarpin Rizaldi yang memimpin jalannya persidangan pada hari ini cukup objektif. "Boleh dikatakan sukses sampai saat ini. Hakim cukup arif dan bijaksana," katanya.
Dalam sidang hari ini, kubu Komjen Pol. Budi gunawan telah menghadirkan empat saksi. Ketiga saksi berasal dari pejabat Polri yaitu Hendi Kurniawan, Budi Wibowo, dan AKBP Irsan, serta politikus Hasto Kristiyanto.
Seperti diketahui sidang besok masih beragendakan pembuktian kubu Komjen Pol. Budi Gunawan. Sebelumnya masing-masing pihak diberi kesempatan dua hari untuk melakukan pembuktian.