Esposin, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin melempem dalam menangani korupsi sejak dimasuki tiga Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK baru yaitu Taufieqqurrachman Ruki, Johan Budi, dan Indriyarto Seno Adji.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho, menuturkan hal tersebut dapat dilihat dari sikap Plt Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki yang mengaku kalah. Dia juga mengaku menyerah untuk menangani kasus Komjen Pol Budi Gunawan.
Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap dan kepemilikan sejumlah rekening mencurigakan saat menjabat Karo Binkar SSDM di Mabes Polri periode 2004-2006. Namun hal itu berubah setelah PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Budi Gunawan.
"Kami kecewa, karena KPK menyerah sebelum memperjuangkan segala kemungkinan upaya hukum yang ada di hadapan mata," tutur Emerson Yuntho di Gedung KPK Jakarta, Senin (2/3/2015).
Selain itu, Emerson Yuntho mencurigai Plt. Ketua KPK saat ini, yaitu Taufiequrrachman Ruki yang diduga memiliki misi khusus untuk menyelamatkan sebuah perkara korupsi yang tengah mangkrak di KPK.
"Jangan-jangan Plt pimpinan punya misi terselubung hendak menyelamatkan kasus korupsi. Jangan sampai keputusan ini hanya jadi ulah oknum Plt. pimpinan yang mengkhianati perjuangan KPK," kata Emerson.