Esposin, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, akan memenuhi panggilan dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, untuk diperiksa sebagai tersangka.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Seperti diketahui, Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri karena diduga telah memerintahkan para saksi dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi untuk memberikan keterangan palsu.
"Insya Allah hadir," tutur Bambang saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Bambang mengatakan tidak ada persiapan apa pun untuk diperiksa Bareskrim Polri kali ini. Bambang menuturkan dirinya hanya akan berserah diri kepada Tuhan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"Menebalkan dan memastikan keyakinan bahwa hanya pada Ilahi," kata Bambang.