Esposin, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Abbas Said, menilai hakim praperadilan sudah cukup bagus dalam menjalankan proses sidang praperadilan Budi Gunawan.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
"Kalau tadi hadir bagus semuanya, hakim jelas pertimbangannya dan tertib," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
Dia mengatakan di dalam ruang persidangan berjalan tertib meski ruang sidang tidak begitu besar. Menurut dia aksi massa di halaman gedung tidak sampai menggangu jalannya persidangan.
Sementara itu dia tidak dapat mengomentari terkait teknis hakim karena dirinya saat ini di Komisi Yudisial (KY). "Saya memang mantan hakim tapi tidak bisa komentari itu," katanya.
Selain itu pihaknya juga akan melakukan pleno hasil dari pemantauan sidang selama ini. Seperti diketahui, persidangan praperadilan dipimpin hakim tunggal Sarpin Rizaldi. Keputusan hakim menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan.
Putusan hakim Sarpin Rizaldi ini langsung dikomentari sinis oleh sejumlah pendukung Jokowi di Pilpres 2014. Akun milik aktivis sosial-politik yang pernah memperjuangkan capres independen, Fadjroel Rachman, menyindir putusan yang dikeluarkan hakim Sarpin. Salah satu dalil hakim Sarpin Rizaldi adalah Budi Gunawan bukan penyelenggara negara yang bisa diperiksa KPK.
“Ahaaaai semua yang belum eselon 1 di kepolisian itu bukan penegak hukum, ngikutin logika om hakim #Sarpin uhuuuk uhuuuk,” tulis Fadjroel Rachman.