Esposin, JAKARTA -- Abraham Samad melalui kuasa hukumnya, Nursyahbani Katjasungkana, menilai sikap kepolisian dari Polda Sulselbar yang telah menetapkan pencekalan untuk bepergian ke luar negeri terhadap kliennya dinilai berlebihan.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
"Itu menurut saya berlebihan ya," tutur Nursyahbani Katjasungkana di Jakarta, Sabtu (21/2).
Sampai saat ini, Nursyahbani Katjasungkana juga mempertanyakan alasan Polda Sulselbar melakukan pencekalan terhadap Abraham Samad.? Menurut Nursyahbani, perkara yang menjerat Samad, yaitu pemalsuan dokumen Feriyani Lim, adalah perkara biasa.
Karena itu, seharusnya kasus ini tidak perlu dibesar-besarkan apalagi harus dilakukan pencekalan. "Ini kan sebenarnya kasus biasa saja ya," kata Nursyahbani.
Nursyahbani sendiri sampai saat ini mengaku bahwa dirinya belum mengetahui adanya kabar tentang pencekalan yang dilakukan Polda Sulselbar terhadap Abraham Samad. "Saya baru tahu juga lewat media," tukasnya.