by Redaksi - Espos.id News - Senin, 15 Februari 2010 - 16:04 WIB
Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut dan menelusuri data yang menyebutkan politisi PDI Perjuangan (PDIP), ZEM, sebagai salah satu pihak yang diduga menerima dana Bank Century.
"Tentu nama itu akan ditelusuri. Intinya bagaimana mengungkap kasus ini, apa ada tindak pidana korupsi atau tidak," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi ketika ditanya wartawan di Jakarta, Senin (15/2).
Johan membenarkan, KPK telah menerima sejumlah data, baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus Bank Century.
Namun, dia tidak mengetahui apakah data tesebut memuat dugaan keterlibatan ZEM.
Johan menegaskan, data PPATK yang diterima oleh KPK berbeda dengan data yang diterima oleh kepolisian.
"Yang diberikan ke KPK diduga ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi," kata Johan.
Johan menjelaskan, dugaan tindak pidana dan fase kejadian dalam kasus Bank Century sangat beragam. Oleh karena itu, KPK harus benar-benar mendapat kejelasan tentang keberadaan peran ZEM.
"Proses terkait dengan nama itu terjadi dimana kan harus jelas. Apakah masuk tindak pidana korupsi atau yang lain," kata Johan.
Sebelumnya diberitakan, politisi PDI Perjuangan, ZEM, disebut-sebut terkait dengan aliran dana Bank Century.
ant/fid