Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan tim ke Singapura untuk mengecek kondisi Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakil Polri Adang Daradjatun yang saat ini dikabarkan berobat di sebuah rumah sakit di Singapura.
"Yang paling utama adalah untuk mencari tahu kondisi kesehatan Nunun. Menurut pemberitaan dia sakit lupa berat. Separah apa, apa benar sakit seperti itu," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, Sabtu (24/4).
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Sebelumnya Kuasa Hukum Nunun, Partahi Sihombing, menyatakan jika Komisi akan memeriksa kondisi Nunun, Komisi harus izin dulu ke keluarga Nunun, dokter dan pengacaranya.
Menanggapi hal itu, Johan menegaskan, pihak Nunun tidak usah khawatir. Niat Komisi adalah mengonfirmasi kondisi kesehatan Nunun, seperti pemeriksaan second opinion mengenai sakitnya Nunun. Teknisnya akan dibahas setelah Komisi mengetahui kondisi Nunun yang sebenarnya. "Kalau niatnya baik, pasti bisa bekerja sama untuk second opinion," kata Johan.
Nunun disebut-sebut berperan dalam pembagian cek pelawat terhadap anggota komisi IX DPR RI Periode 1999-2004 dalam Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Gultom. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah berkali-kali memanggil Nunun untuk diperiksa sebagai saksi dalam sidang cek pelawat. Namun Nunun selalu mangkir sidang dengan alasan mengidap penyakit lupa berat. tempointeraktif/ tiw