JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Nunun Nurbaetie. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini akan diperiksa sebagai tersangka kasus cek pelawat.
"KPK memeriksa NN sebagai tersangka kasus cek pelawat," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (1/2/2012).
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
KPK sebelumnya telah menyatakan penyidikan terhadap kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 hampir rampung sehingga berkasnya akan dilimpahkan ke penuntutan.
Senin (31/1) kemarin, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Miranda Gultom sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaetie. Pemeriksaan tersebut melengkapi penyidikan sebelum berkas perkara akan dilimpahkan ke proses selanjutnya, yakni penuntutan. detikcom