news
Langganan

KPK isyaratkan tolak permintaan Nazaruddin - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Redaksi  - Espos.id News  -  Rabu, 24 Agustus 2011 - 12:16 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Jakarta (Esposin)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan menolak permohonan tersangka kasus suap wisma atlet, M Nazaruddin yang meminta supaya bisa pindah Rutan (rumah tahanan). Alasan keamanan menjadi salah satu faktor penolakan itu.

"Ada kemungkinan tidak dikabulkan," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin melalui pesan singkatnya, Rabu (24/8/2011).

Advertisement

Permintaan itu memang belum mendapat jawaban resmi dari KPK. Hingga saat ini, KPK masih mempertimbangkan permintaan itu.

"Masih dipertimbangkan Pimpinan KPK," tulis Jasin.

Menurut KPK, Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok adalah tempat yang aman sebagai tempat penahanan Nazaruddin. Dengan mempertimbangkan, kesehatan fisik dan psikis (kejiwaan) tersangka.

Advertisement

Nazaruddin beberapa kali sudah meminta supaya ia bisa dipindah dari rutan Mako Brimob. Ia mengancam tak akan memberikan keterangan apapun hingga permohonan pindah Rutan dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ia merasa diisolasi selama di Rutan Brimob tersebut.

(Detikcom/nad)

Advertisement
Advertisement
Nadhiroh - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif