by Dika Irawan Jibi Bisnis - Espos.id News - Jumat, 13 Februari 2015 - 16:00 WIB
Esposin, JAKARTA -- Saksi ahli KPK, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan semestinya ancaman teror terhadap penyidik KPK dan karyawan KPK tidak perlu ada. Zainal menyatakan hal ini dilakukan pihak yang ingin memanfaatkan kegaduhan politik saat ini.
"Saya harap segera selesai. Ini kan orang memancing di air keruh karena ada keputusan yang belum selesai," kata Zainal Arifin Mochtar seusai memberikan keterangan saksi ahli KPK di persidangan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).
Zainal Arifin Mochtar sendiri mengaku tidak merasa mendapat ancaman dan tidak takut terhadap ancaman tersebut. Seperti diketahui, Direktur Pukat UGM ini dikenal sering mengkritik Polri terkait kisruh KPK vs Polri. "Kenapa harus takut ini negara hukum," katanya sesaat sebelum meninggalkan gedung PN Jaksel.
Belakangan isu teror menyeruak dengan pernyataan pimpinan KPK kepada publik bahwa ada teror yang ditujukan ke lembaga antirasuah itu. Teror itu muncul setelah KPK menangani kasus korupsi Komjen Pol. Budi Gunawan.