JAKARTA – KPK kembali mengguncang dunia politik Tanah Air lewat kasus korupsi politikus. Kali ini, 'korbannya' adalah Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
“Kami menetapkan mantan anggota DPR, AU [Anas Urbaningrum-red], sebagai tersangka,” terang Jubir KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (22/2/2013).
Keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang sebenarya sudah pernah diungkapkan mantan wakil bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Ada beberapa penerimaan uang dan barang yang diduga sebagai 'kado' terima kasih karena membantu memenangkan PT Adhi Karya sebagai penggarap proyek.
Johan Budi menambahkan selama hampir setahun ini, KPK terus mencari bukti-bukti keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang. Akhirnya, kini Anas pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam masuk bui.