Esposin, JAKARTA -- Pengakuan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani bahwa dirinya ditekan sejumlah anggota Komisi III DPR sebelum pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK dalam kasus korupsi e-KTP dibantah. Salah satunya adalah anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Masinton merupakan salah satu nama yang disebut telah menekan Miryam. Dalam sidang kasus korupsi e-KTP, Kamis (30/3/2017), penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan bahwa Miryam pernah mengaku ditekan anggota Komisi III DPR.
Masinton mengatakan pengakuan politikus Partai Hanura itu tidak benar. Dia mengklaim hal itu dibuktikan setelah pengakuan tersebut ditanyakan kepada nama-nama yang disebut menekan Miryam. Masinton mengaku telah menanyakan kepada Ketua Komisi III Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa, yang juga disebut Novel di persidangan.
"Saya nyatakan bahwa tuduhan itu tidak benar. Ketika saya ketemu dengan Mas Bambang Soesatyo dan Desmond Mahesa barusan di ruang rapat Komisi III, beliau juga membantah rumor tersebut," ujar Masinton.
Masinton juga mengaku tidak pernah menekan Miryam. Bahkan dia menyatakan belum pernah bertemu Miryam meski sesama anggota dewan, khususnya dalam membahas kasus e-KTP. Baca juga: Novel Sebut Miryam Mengaku Ditekan Bamsoet, Desmond, & Masinton.
"Saya belum pernah ketemu Miryam membicarakan khusus kasus e-KTP. Meskipun sama-sama anggota DPR, namun saya sangat jarang sekali ketemu Bu Miryam," kata Masinton di Kompleks Parlemen.
Dalam persidangan Novel Baswedan mengatakan bahwa Miryam telah ditekan enam orang yang mengancam dia untuk tidak buka mulut tentang bagi-bagi uang di DPR.
"Yang disebut Saudari Miryam ada Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin. Yang disebut juga Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu. Seingat saya atas nama Syarifudin Sudding, satu lagi dia lupa, dia sebut nama partainya," ungkap Novel dalam persidangan.