Esposin, JAKARTA -- Politikus Partai Golkar Jamal Aziz membantah turut menekan Miryam S Haryani untuk mengubah berita acara pemriksaan (BAP).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Jamal mengatakan bahwa dia tidak pernah melakukan penekanan terhadap Miryam sebagaimana kesaksian pengacara Elza Syarif dalam sidang kasus pemberian keterangan palsu, Senin (21/18/2017). "Menekan apa. Saya tidak pernah melakukan apa yang menjadi opini publik," paparnya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (22/18/2017).
Dalam persidangan dengan terdakwa Miryam S Haryani tersebut, Elza Syarif mengatakan bahwa dia mendengar dari sang terdakwa perihal tekanan yang diberikan oleh Jamal Aziz dan Akbar Faizal. Tekanan itu dilakukan karena Miryam menyebut nama mereka dalam BAP sebagai pihak yang menyalurkan uang dari Markus Nari kepada Miryam.
Miryam ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjadi terdakwa dugaan memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi e-KTP. Beberapa waktu lalu Miryam mencabut BAP tersebut dan mengatakan bahwa dia berada di bawah tekanan para penyidik KPK.
Selain Miryam, Markus Nari, politikus Partai Golkar yang berasal dari Sulawesi Selatan turun ditetapkan sebagai tersangka karena dituding menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi pengadaan e-KTP.